24.8 C
Jakarta
Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Latest Posts

Sinergi BNN , Imigrasi Dan Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia Di Bali

Berkat BNN Lab Narkoba Sindikat Rusia di BaliTerbongkar Dan Hampir 8 Kg Party Drug Disita

 

Sinergi BNN , Imigrasi Dan Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia Di Bali

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali berhasil mengungkap pabrik rahasia (clandestine lab) narkotika jenis mephedrone atau party drug di sebuah vila di Kawasan Gianyar, Bali. Sebanyak 2 warga negara asing (WNA) asal Rusia telah diamankan.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026. Tim gabungan akhirnya melakukan penindakan pada Kamis (5/3) di Vila Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.

Kedua pelaku diketahui sempat menyewa 2 vila lain dengan lama waktu 1 bulan sebagai tempat penerimaan paket-paket bahan dan peralatan clandestine lab dari marketplace oleh tersangka ST. Setelah terkumpul, tersangka NT selaku ‘koki’ mulai memproduksi di Villa Lavana. NT juga tak pernah tinggal menetap selain untuk produksi, namun juga menyewa vila-vila lain.

Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika jenis mephedrone padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total berat bruto menjadi 7.894 gram (7,8 kg).

Ada pula berbagai prekursor atau bahan baku padatan sebanyak 2.600 gram (2,6 kg) dan cairan sebanyak 219.780 mililiter (219,7 kg) total berat bahan baku mencapai 223,3 kg yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone.

Fakta bahwa laboratorium kembali ditemukan di Bali dan dijalankan oleh warga negara asing menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar dan produksi narkotika bagi jaringan internasional. Pengungkapan ini merupakan komitmen BNN RI untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dengan melakukan penindakan di hulu (preventive strike) sebelum narkoba beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman pidana mat1, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Dari operasi ini, BNN berhasil menyelamatkan lebih ari 31.576 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Apresiasi setinggi-tingginya untuk BNN atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memutus jaringan peredaran narkotika dan melindungi generasi bangsa.

#bali #bnn

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.